MASJIDALMARKAZ.OR.ID, Makassar — Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf Makassar menerima penghargaan dari Jakarta Islamic Center. Penghargaan tersebut diberikan pada ajang Islamic Digital Fest 2025 yang di Jakarta, Selasa, 29 September 2025.
Sekjen YIC Al-Markaz Al-Islami, Arman Arfah, hadir langsung dalam acara Islamic Digital Fest 2025 itu, yang berlangsung selama 2 hari, 29 dan 30 September 2025. Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Al-Markaz Makassar menjadi bukti bahwa masjid bukan hanya megah secara fisik, tetapi juga visioner dalam dakwah digital.
“Apresiasi ini menunjukkan pengakuan atas komitmen kuat Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar dalam transformasi digital, yaitu dakwah tidak hanya dari atas mimbar konvensional, melainkan juga melalui berbagai platform digital,” kata Arman.
Menurut dia, Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf Makassar memang telah aktif menerapkan strategi digitalisasi layanan melalui live streaming kajian, ceramah dan khutbah di berbagai kanal seperti YouTube, Tiktok, Instagram, Facebook, radio streaming, serta media daring lainnya. Selain itu, informasi jadwal salat, kegiatan, dan layanan infaq juga telah tersedia secara digital dengan mengakses website Masjid Al-Markaz.
Acara bertema “Dari Mimbar Konvensional ke Panggung Digital” itu dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, H. Afifuddien MM, dan dihadiri perwakilan masjid raya serta Islamic Center dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), KH Muhyiddin Ishaq, menilai kehadiran peserta dalam ajang Islamic Digital Fest 2025 menunjukkan adanya semangat baru dalam mengembangkan dakwah digital di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan berbagai masjid raya dan Islamic Center dari seluruh daerah menjadi bukti bahwa dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar konvensional, tetapi juga merambah ruang-ruang virtual.
Ia mengingatkan bahwa media sosial memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, platform digital membuka peluang luas bagi umat Islam untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman dengan jangkauan yang lebih cepat dan masif. Digitalisasi dakwah, kata KH. Muhyiddin, harus diarahkan untuk memperkuat literasi, membangun peradaban, dan menjaga nilai-nilai Islami agar media sosial tidak menjadi sumber fitnah, tetapi justru menjadi sarana pencerahan.
“Kalau dimanfaatkan sebagai media dakwah, masjid akan menjadi pusat peradaban, bukan hanya tempat ibadah,” kata KH Muhyiddin.
Namun di sisi lain, media sosial juga membawa tantangan serius berupa maraknya konten yang tidak islami, misinformasi, hingga ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan perpecahan. (*)




