Rabu, Oktober 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKhutbahNarkotika Musuh Negara

Narkotika Musuh Negara

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita sekalian, nikmat Iman, Islam dan kesehatan. Shalawat dan salam kita sanjungkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, Nabi agung, Sayyidur Rusul, wa khotamun nabiyyin wal mursalin.

Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah SWT, Mari kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benar taqwa. Jangan ada diantara kita meninggal dunia kecuali dalam keadaan Islam dalam arti kata menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya.

Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah SWT, Negara diresahkan dengan merebaknya narkotika yang seolah tidak terkendali. Narkotika merupakan zat yang sangat berbahaya yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran dan menyebabkan kecanduan.

Hari demi hari pengguna narkotika meningkat, dan korbannya pun semakin banyak. Jumlah penduduk Indonesia dari usia 15-64 tahun berjumlah 187.513.456 jiwa. Prediksi jumlah penduduk terpapar narkotika tahun 2021 yang pernah pakai 4.827.616 jiwa dan pengguna setahun pakai 3.662.646 jiwa. (sumber BNN).

Lebih menyedihkan lagi kelompok sekolah (pelajar/mahasiswa) selama periode 2019- 2021 dari 1,10% meningkat menjadi 1,38%. Tahun 2022 sudah ada 91 jenis narkotika baru yang sudah masuk di Indonesia dari 1.150 jenis yang tersebar diseluruh dunia, ini merupakan ancaman luar biasa bagi generasi bangsa. (sumber: UNODC 2022).

Pada hari ulang tahun BNN Tahun 2022 Presiden RI memberikan amanat “terus bekerja penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba”.

Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah SWT, Fenomena penyalahgunaan narkotika tersebut sangat mengerikan. Hari demi hari pengguna dan korban bertambah. Kerusakan yang diakibatkan narkotika sangat serius dapat merusak fisik dan psikis yang tidak ada jaminan sembuh bahkan menyebabkan kematian. Kerugian material mencapai triliunan rupiah, maka sudah sangat pantas penyalahgunaan narkotika dinyatakan sebagai musuh negara.

Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah SWT Benteng utama kita selaku ummat beragama adalah memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kita beserta keluarga agar tidak menjadi korban dari keganasan penyalahgunaan narkotika. Diantara strategi yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran dengan saling mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan seluruh sendi kehidupan.

Ingatlah Allah SWT telah berfirman, yang artinya, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”. (QS. Annisa:9).

Jama’ah Shalat Jum’at Yang Dicintai Allah SWT. Mengingat bahaya narkotika yang begitu besar, para ulama sudah menyepakati jika narkotika merupakan barang haram. Dan semua aktivitas yang berkaitan dengannya, mulai dari memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, juga hukumnya haram.

Dalilnya sudah sangat jelas. Allah SWT berfirman yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (QS. Al Maidah: 90).

Ayat di atas tidak menyebutkan Narkotika atau obat-obatan terlarang, tetapi Allah menyebutkannya dengan kata-kata “khamr”. Hal ini bukan berarti keharaman narkotika tidak ada dasar hukumnya, tetapi justru sangat jelas dalam kandungan makna ayat di atas yang menjelaskan haramnya khamr. Karena dampak negatif narkotika lebih merusak daripada khamr.

Dalam konteks ushul fiqh landasan hukum seperti ini disebut qiyas. Dalam ayat lain juga ditegaskan “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’raf : 157).

Penyalahgunaan narkotika berarti sadar akan merusak dirinya dengan narkotika. Namun perbuatan seperti itu tetap dilakukan, padahal Allah SWT sudah melarang, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya : “…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

Rasulullah SAW bersabda: “Jangan membahayakan diri sendiri maupun orang lain” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66) Narkotika adalah neraka dunia, dan pemakainya ibarat penghuni neraka. Apa yang diharapkan tidak pernah sesuai dengan keinginanya.

Mengkonsumsi narkotika mengharap kesenangan, tapi yang didapat hanyalah kesengsaraan. Begitu juga dengan penghuni neraka, ketika meraka meminta air tetapi yang diberikan adalah air seperti tembaga yang dilelehkan, yang membakar wajah-wajah mereka.

Allah SWT berfirman yang artinya “Dan jika penghuni neraka minta minuman, mereka diberi minuman dengan air seperti tembaga yg dilelehkan yg membakar wajahwajah. Itulah sejelek-jelek minuman”. (QS. Al-Kahfi 29)

Sangat penting juga untuk kembali diingatkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim tentang adzab bagi seseorang yang sengaja menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan. Seseorang tersebut akan mengalami hal serupa ketika diakhirat nanti. Bila ia menghembuskan napas terakhirnya sedang meneguk racun, maka racun tersebut tetap berada ditangannya, ia akan minum racun di neraka kekal selamalamanya.  Maka bila ia mati dalam kondisi mengkonsumsi narkotika, maka seperti itu pulalah ia akan berada dalam neraka. َ

“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (Al Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).

Semoga Allah SWT selalu menjaga kita, keluarga dan saudara-saudara kita dari kejamnya bahaya narkotika. Jama’ah Shalat Jum’at yang dicintai Allah SWT Haram hukumnya kita menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain. Alasan terbesar yang pernah dicatat BNN mengenai penyalahgunaan narkotika berawal dari masalah keluarga dan juga ajakan temanteman dekat.

Lingkungan keluarga yang harmonis berperan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pondasi awal dalam pembinaan pendidikan nilai-nilai agama. Keluarga menjadi benteng paling tangguh untuk menjaga diri dari kemudharatan.

Untuk membentengi dari bahaya narkotika, maka buatlah keluarga seperti taman surga. Naungilah dengan keimanan, bangunlah dengan pondasi nilai agama, siramilah dengan lantunan ayat-ayat suci Al Quran lalu pupuklah dengan dzikir-dzikir mengingat Allah SWT. Semua itu adalah kesenangan dan kebahagiaan sejati.

Allah berfirman yang artinya; “…(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. (QS. Ar-Ra’d: 28)

Selain membangun keluarga dengan nilainilai agama, bangunlah juga lingkungan dan pertemanan berdasarkan akhlak mulia yang selalu membimbing ke arah yang benar. Hadirlah di majelis-majelis dzikir dan bergaulah dengan majelis-majelis ilmu.

Dekatilah para Kyai, Ustadz dan Habaib. Karena bersama orang-orang yang dekat dengan Allah, hidup bakal penuh berkah. Hati dan perasaan akan selalu terjaga dari godaan-godaan maksiat termasuk godaan mengkonsumsi narkotika.

Semoga Allah SWT selalu membimbing kita ke jalan yang lurus, yaitu jalan yang pernah Allah SWT beri nikmat, bukan jalan yang pernah diberi laknat. (#)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments