Rabu, Oktober 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKhutbahMeningkatkan Kepedulian Sesama Muslim

Meningkatkan Kepedulian Sesama Muslim

Oleh : H.M.ASHAR TAMANGGONG, S.Ag., M.Pd (Ketua BAZNAS) Kota Makassar

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Pada hari yang mulia ini, khatib menyeru kepada jamaah sekalian untuk senantiasa menjaga serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt. Takwa sebagaimana yang dirumuskan para ulama, yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Semoga dengan ketakwaan, setiap problema hidup yang kita hadapi menemukan solusinya, dan kita dilimpahi rezeki yang datangnya tanpa disangka-sangka. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran surah At-Talaq Ayat 2 dan 3:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ

Artinya: “Siapa pun yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS At-Talaq: 2-3).

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Ketika masyarakat sudah semakin modern dan peradaban semakin maju, tidak menutup kemungkinan tingkat individualisme semakin tinggi. Sehingga, tingginya sikap individualis yang mementingkan diri sendiri dan mengingkari manusia sebagai makhluk sosial berakibat pada ketidakpedulian satu individu terhadap individu lainnya.

Sikap individualis dan tidak peduli terhadap orang lain bisa terjadi pada umat Islam. Padahal, Islam sendiri melalui Al-Quran memerintahkan satu Muslim dengan Muslim lainnya untuk merekatkan tali persaudaraan, menolong satu sama lain, peduli ketika mendapat kesulitan dan ditimpa kezaliman, saling memperingati dan menasihati dan lain sebagainya.

Mengenai tali persaudaraan antar muslim, Allah berfirman dalam Al-Quran surat ‘Ali ‘Imran ayat 103:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS ‘Ali Imran: 103).

Ayat ini turun pada suku Aus dan Khazraj yang mana mereka saling bermusuhan dan berperang sebelum datangnya Islam. Dalam ayat ini, terdapat perintah untuk berpegang teguh pada Al-Quran dan larangan berpecah belah antara satu Muslim dengan Muslim lainnya. Pada ayat ini juga terdapat perintah untuk senantiasa akrab dan bersatu pada pada ketaatan pada Rasulullah saw. (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, [Beirut: Dar al-Fikr], jilid IV, hal. 28).

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Dari ayat ini setidaknya kita mendapatkan peringatan untuk muhasabah dan merenung apakah selama ini kita hanya mementingkan diri sendiri saja, sehingga tidak peduli kepada urusan umat Islam, bahkan ketika mereka dizalimi dan dirampas haknya.

Ayat ini juga dapat kita jadikan bahan renungan, apakah hasrat duniawi yang menyibukkan kita, telah menghalangi diri kita dari mengikuti aktivitas-aktivitas keagamaan dalam Islam untuk mempererat tali persaudaraan antar Muslim. Sebagaimana yang kita ketahui, banyak aktivitas dalam Islam yang dapat memperat tali silaturahmi, salah satunya shalat jamaah di masjid dan juga shalat Jumat.

Meskipun bercerai berai dilarang dalam Islam, perbedaan tetaplah menjadi hal yang niscaya terjadi. Tentunya, perbedaan pendapat, baik dalam dunia keilmuan atau dalam menghadapi peristiwa yang terjadi, tetap dibolehkan. Yang tidak boleh adalah bermusuhan karena beda pendapat, bahkan menzalimi dan menyakiti satu sama lain.

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Selain diperintahkan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim dan juga larangan berpecah belah yang ada dalam Al-Qur’an, kita juga dilarang untuk menzalimi sesama Muslim. Menzalimi Muslim banyak bentuknya, dari mulai berkata buruk, menipu, memusuhi, merampas harta dan kepemilikan hingga ketentraman hidup mereka.

Larangan berbuat zalim terhadap sesama Muslim sangatlah tegas dalam Islam. Rasulullah saw pernah bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Artinya, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Siapa pun yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa pun yang menghilangkan satu kesusahan seorang Muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Siapa pun yang menutupi (aib) seorang Muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (HR. Muslim).

Dalam hadits ini, bahkan bukan hanya perbuatan zalim yang dilarang untuk kita lakukan kepada Muslim lainnya. Membiarkan orang Muslim tersakiti pun tidak dibiarkan oleh Islam. Selain itu, dalam hadits ini pula terdapat keutamaan dan pahala bagi Muslim yang menolong Muslim lainnya dan menutupi aibnya.

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Dalam hadits lain bahkan disebutkan bahwa seorang Muslim memiliki masalah di hatinya jika ia menghina saudaranya sesama Muslim. Rasulullah saw pernah bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

Artinya, “Seorang Muslim itu saudara bagi seorang Muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang Muslim itu haram atas Muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang Muslim.” (HR. al-Tirmidzi).

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Dalam hadits lain juga disebutkan, bentuk tolong-menolong antar Muslim tidak hanya ketika saudara Muslimnya dizalimi. Akan tetapi mencegah mereka dari berbuat zalim pun merupakan bentuk tolong menolong yang diperintahkan oleh Islam. Rasulullah bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

Artinya, “’Tolonglah saudaramu baik ia zalim atau dizalimi.” Ada seorang laki-laki bertanya; ‘ya Rasulullah, saya mengerti jika ia dizalimi, namun bagaimana saya menolong padahal ia zalim? ‘Nabi menjawab, ‘Engkau mencegahnya atau menahannya dari berbuat zalim, itulah cara menolongnya’.” (HR. Al-Bukhari).

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Semoga dengan penjelasan ini, sebagai Muslim, kita dapat merekatkan kembali tali persaudaraan kita dengan Muslim lainnya. Jangan sampai kita terpecah belah karena hal-hal duniawi atau bahkan saling bermusuhan karena suatu perbedaan, salah satunya adalah perbedaan politik. Mari kita jadikan perbedaan sebagai suatu kekayaan yang harus dikelola dengan baik.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments