Khutbah Jum’at : Dr. K.H. Afifuddin Harisah, M.A. (Pimpinan Pondok Pesantren AN-Nahdlah Makassar)
الحمد لله الذي منّ على عباده بيوم الجـمـعــة تعود عليهم بالبركات، ووفاهم أجورهم على ما قدموا من سائر الطاعات، نحمده سبحانه على فضله وإحسانه، ونرجوه الزيادة من الخيرات. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له في الربوبية والألوهية والأسماء والصفات، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله أفضل من قدّم لربه أنواع القربات.
اللهم صل على هذا النبي الكريم الذي ربّى أمته على الجهاد والتضحية بالنفائس الغاليات، وعلى آله وصحبه والتابعين لهم بإحسان ما دامت الأرض والسموات. أما بعد: فيا أيها المسلمون، أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون.
Saudaraku seiman dan seperjuangan, rahimakumullah! Selama ini, ada kesalahan dalam memahami makna Jihad dalam Islam. Ada beberapa aspek dalam Islam yang sering dilupakan oleh orang-orang Islam sendiri, atau disalahartikan dalam pelaksanaannya. Karena itu, pelaksanaan aspek-aspek itu perlu petunjuk yang benar dan gambaran yang jelas. Bukan dalam arti membela diri, sebab Islam tak butuh membela dirinya.
Uraian ini bertujuan menunjukkan kebenaran tentang beberapa aspek yang memang merupakan hal baru bagi pikiran umat non muslim. Hal ini amat terasa bagi orang-orang muslim yang tinggal di benua Barat. Beberapa literatur Barat sering mempertanyakan istilah perang suci atau jihad, anti Yesus, poligami, perceraian dan status wanita dalam Islam. Informasi yang mereka terima dari buku tulisan pemikir Barat saja, tentu akan menghasilkan pengertian yang lain. Dan penjelasan ini sekedar memberikan pengertian yang benar tentang perang suci atau jihad.
Banyak sekali pikiran negatif bahwa Islam berkembang dengan pedang. Lambang orang Islam adalah al-Qur’an dan pedang. Ada pula yang menuduh Islam itu imperialis dan suka merampok. Lalu bagaimana nash al-Qur’an mengenai hal itu dan hubungannya dengan sejarah Islam di zaman Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam?
Secara pasti, Rasulullah SAW justru mengajak setiap orang untuk jujur melihat kebenaran dan ketinggian derajat manusia dan menyebarkan hasil penemuan kebenaran itu kepada orang lain.
Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa perang itu merupakan kenyataan hidup dan dipandang perlu jika di dunia sendiri terdapat ketidakadilan, penekanan-penekanan, perilaku yang ambisius, dan tuntut-menuntut secara serampangan. Itu amat membahayakan kehidupan rumah tangga, masyarakat, bahkan negara.
Namun, harus dibedakan adanya catatan dalam sejarah bahwa justru manusia dari dulu sampai sekarang menderita karena adanya perang lokal, perang sipil ataupun perang global. Dan kenyataan bahwa adanya kemenangan itu harus dicapai lewat peperangan atau setidak-tidaknya dengan ancaman akan memeranginya. Nyatanya, kini banyak manusia di dunia dicekam ketakutan adanya bahaya perang. Dapatkah upaya mengatasi kenyataan hidup seperti itu?
Yang pasti tidak. Karena itulah justru Islam membolehkan perang selama masih berpijak di atas dasar hukum, membela diri atau negara, menegakkan keadilan, untuk kemerdekaan dan perdamaian. Al-Qur’an menyatakan:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ࣖ ٢١٦
Artinya : “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal kamu tak menyukainya. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagimu. Boleh jadi engkau menyukai sesuatu, padahal amat buruk bagimu. Sesungguhnya Allah Maha Tahu” (QS. al-Baqarah : 216).
Firman Allah SWT yang lain,
وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الْاَرْضُ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْعٰلَمِيْنَ
Artinya : “Seandainya Allah subhanahu wata’ala tidak melindungi (memerintah manusia menolak keganasan yang ada) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah subhanahu wata’ala selalu memberikan karunia-Nya kepada semesta alam” (QS. al-Baqarah : 251).
Dalam firman Allah SWT yang lain,
وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ
Artinya : “Jika Allah membiarkan manusia berbuat keji terhadap manusia lainnya, maka akan hancurlah semua biara, gereja, sinagog (rumah ibadah orang Yahudi) dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa” (QS. al-Hajj : 40).
Islam tak pernah membiarkan adanya agresi oleh siapapun. Apakah itu berasal dari golongan umat Islam atas golongan umat lain, atau sebaliknya. Sebab, sebetulnya Allah subhanahu wata’ala tak menyukai seseorang memulai menyalakan api peperangan. Allah subhanahu wata’ala memerintahkan manusia agar tidak memusuhi orang lain, atau memulai peperangan, atau merampas hak orang lain dengan kekerasan.
Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam firman-Nya,
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Namun, jika mereka berhenti (memusuhimu), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama (ketaatan) hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (melakukan fitnah), tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. al- Baqarah : 190-193).
Perang bukan suatu tujuan dalam Islam. Juga bukan kebiasaan yang begitu saja dilaksanakan oleh orang Islam. Namun, baru bisa dilaksanakan jika terdapat keadaan yang memang luar biasa, jika cara lain tak bisa digunakan lagi. Sebab, hakikatnya Islam adalah agama perdamaian. Perdamaian adalah kodrat, arti, simbol dan tujuan Islam. Karena itu, siapapun yang menyukai perdamaian akan menyukai Islam dan senang berdamai dengan orang Islam.
Perbedaan agama, perbedaan tempat tinggal (geografis) ataupun perbedaan rasial, bukanlah alasan untuk memerangi Islam ataupun umat Islam. Jika dalam pemerintahan Islam kelompok bukan Islam berdamai dengan umat Islam, tak ada alasan memerangi mereka. Meskipun mereka tetap berbeda keyakinan. Sebab, tak ada paksaan dalam menganut agama. Dan, hanyalah Islam saja agama yang dengan konstitusi menjamin kebebasan beragama penuh perdamaian serta melarang pemaksaan dalam menganut Islam.
Allah subhanahu wata’ala menyatakan : “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah : 256).
Berarti proses penyebaran Islam tak boleh dilakukan dengan menggunakan kekerasan, namun harus dengan jalan damai. Allah subhanahu wata’ala berfirman kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. al-Nahl : 125).
“Janganlah kamu mendebat Ahlulkitab melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap orang-orang yang berbuat zalim di antara mereka. Katakanlah, “Kami beriman pada (kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu. Hanya kepada-Nya kami berserah diri.” (QS. al-Ankabut : 46).
Jika Islam diturunkan untuk perdamaian, tiap muslim juga mempunyai misi untuk perdamaian, dan al-Qur’an juga mengajarkan perdamaian, mungkinkah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyukai perang dan memerintahkan bertempur? Lalu mengapa dalam al-Qur’an terdapat perintah: ”Bunuh dan perangi mereka”? Perintah itu sendiri harus dicari latar belakang sejarahnya. Kenyataannya, al-Qur’an memerintahkan tiap muslim berperang melawan orangorang kafir yang memulai memerangi lebih dulu.
Pandangan Islam tentang perincian tiap perang atau pertempuran dalam sejarah Islam memang tidak mungkin dibeberkan di sini. Hanya dapat disebutkan bahwa alasan yang jujur dari berbagai perang dan pertempuran yang terjadi bukan karena motif invasi atau penguasaan ekonomi. Dalam Islam, jihad fi sabilillah pun baru dianggap sah manakala dinyatakan/ diperintahkan oleh imam/negara secara resmi.
Nyatanya, kemakmuran ekonomi dan perkembangan kultural di berbagai negara tumbuh mengikuti berkembangnya Islam, setelah umat Islam menguasai wilayah itu. Bahkan, sejarah membuktikan, Islam memberikan bantuan untuk mengembangkan ekonomi serta kemakmuran bangsa yang dikuasainya. Oleh karena itulah, falsafah perang dalam Islam adalah untuk perdamaian, bukan untuk mencari kekayaan. Semoga khutbah ini ada guna-manfaatnya. Amiin