Senin, Mei 25, 2026
Google search engine
Beranda blog Halaman 4

Masjid Al-Markaz akan Gelar Salat Gaib atas Wafatnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

0

MASJIDALMARKAZ.OR.ID, MAKASSAR – Pengurus Masjid Al-Markaz Al_Islami Jend. M. Jusuf Makassar menyampakan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua Biro Politik Gerakan Hamas, Ismail Haniyeh, Rabu, 31 Juli 2024. Haniyeh gugur setelah bertemu dengan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, sehari sebelumnya.

Ucapan duka itu disampaikan Imam Besar Masjid Al-Markaz Al_Islami Jend. M. Jusuf Makassar, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, usai rapat pengurus, 1 Agustus 2024. “Innalillahi wainnailaihi raji’uun. Kami semua berduka atas meninggalnya almarhum Ismail Haniyeh,” katanya.

Prof. Muammar yang juga Wakil Ketua Pengurus YIC Al-Markaz Al-Ismail menyampaikan, akan dilakukan Salat Gaib untuk almarhum Ismail Haniyeh, usai pelaksanan Salat Jumat 2 Agustus 2024. “Kami mengajak umat Islam untuk sama-sama kita melaksanakan salat gaib di Masjid Al-Markaz ini,” harap dia.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, bersama Ketua Umum YIC Al-Markaz, Hamid Awaluddin, bertemu selama dua jam dengan Ismail Haniyeh, Pemimpin Politik Gerakan Hamas di Doha. Pada kesempatan ini, Jusuf Kalla , JK mengingatkan Haniyeh, bahwa perdamaian di Palestina, hanya bisa efektif manakala kekerasan bisa dihentikan lebih dulu.

Kata Jusuf Kalla, jika kekerasan dapat dihentikan, maka rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza, secara otomatis dapat dilaksanakan. Segala ikhtiar kita semua harus diawali dalam perspektif kemanusiaan, bukan soal politik dan pandangan idrologis.

Untuk menciptakan perbaikan kondisi di Palestina. Jusuf Kalla, menyarankan agar organisasi Hamas tetap harus menunjukkan persatuan dan kebersamaan dengan Al Fatah. Begitu pula dengan hubungan internal Hamas sendiri. Tanpa kesatuan aspirasi sert institusi hanya akan menambah pelik penyelesaian masalah Gaza.

Sementara itu, Ismail Haniyeh, sangat memuji posisi dan peran diplomatik Republik Indonesia, yang aktif dalam pemberian bantuan kemanusiaan kepada rakyat di Gaza. Katanya, kontribusi Indonesia dirasakan langsung karena terlibat dalam merawat korban luka, gerakan kerakyatan dalam demonstrasi, dan solidaritas luas mereka terhadap rakyat Palestina.

Dalam pertemuan itu, Ismail Haniyeh juga menjelaskan kondisi terkini di Gaza, masalah kemanusiaan dan politik. Dalam pertemuan di Doha itu, Haniyeh juga mengungkapkan sangat ingin bersatu dengan Al-Fatah di Beijing dan berharap bisa berkunjung ke Indonesia bersama al Fatah setelah dari Beijing.(*)

Ada Tangis Malam Tahun Baru Islam di Al-Markaz, Ada Apa?

0

MASJIDALMARKAZ.OR.ID, MAKASSAR – Tak ada tembakan kembang api yang meneror langit. Tak ada ledakan mesiu petasan yang memekakan telinga. Perayaan Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Ahad malam 7 Juli 2024, berselimut kesyahduan dalam munajat kepada Sang Pencipta.

Sekitar seribu jamaah larut dalam keheningan. Kepala mereka tertunduk. Lampu di Lantai 2 Masjid Al-Markaz Al-Islami perlahan redup. Tersisa hanya sinar remang yang seketika menghadirkan suasana syahdu.

Pemimpin muhasabah, KH. Firdaus Malie, mengajak jamaah untuk menyelami relung hati, merenungkan dosa dan kesalahan yang telah diperbuat selama setahun berlalu.

Kyai Firdaus yang tak lain adalah Pemimpin Zikir dan Muhasabah Darut Taubah Makassar kemudian meminta untuk menghadirkan wajah ibu dan ayah masing-masing di hadapannya. “Tatap wajah ibu dan ayah kita. Renungkanlah apa yang sudah kita lakukan terhadap kedua orangtua kita itu,” kata Kyai Firdaus.

Sejumlah jamaah tak kuasa membendung air matanya, lantas mengalir membasahi pipi. Terdengar sejumlah jamaah terisak, tanda penyesalan dan kerinduan akan ampunan dari Sang Pencipta.

Suasana khidmat menyelimuti jamaah sepanjang peringatan malam 1 Syuro itu. Imam tetap Masjid Al-Markaz, KH. Mursyidin Hamid, sebelumnya telah membuka kekhidmatan itu saat memimpin doa dan zikir.

Beberapa tamu penting yang hadir di antaranya Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa, Ketua Harian YIC Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, dan jamaah lainnya tampak larut dalam suasana.

Apalagi,  penampilan duet ibu dan anak yang melantunkan ayat suci Al-Quran dengan penuh penghayatan semakin menambah syahdu suasana. Nurhidayah Sulaiman adalah qoriah Internasional yang pernah dua kali juara MTQ Internasional, sementara anaknya Raodhatul Jannah adalah anak milenial juga pernah menjuarai MTQ Nasional.

Ketua Harian YIC Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, mengapresiasi acara Peringatan Tahun Baru Islam Masjid Al-Markaz Al-Islami tahun ini. Ia berharap, semangat hijrah untuk mencapai kemerdekaan sejati adalah  ketika kita secara teguh, tekad, total dan kaffah hanya mengikuti jalan spirit tauhid Lailaha illallah Muhammadarrasulullah.

Acara itu diakhiri dengan penampilan apik santri Tahfidzul Qur’an Al-Markaz yang membawakan marawis dengan lantunan nasyid Thola’al Badru ‘Alaina. Nasyid ini menunjukkan sambutan kita terhadap datangnya tahun baru Islam, sebagai nasyid itu dilantunkan kaum anshar saat menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW, sewaktu melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah. (*)

Catat, Ada Penampilan Qoriah Internasional pada Malam Tahun Baru Islam di Masjid Al-Markaz

0

MASJIDALMARKAZ.ORID, MAKASSAR – Masjid Al-Markaz AL-Islami Jend. M. Jusuf Makassar akan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H. Peringatan kali ini digelar dengan konsep acara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Malam pergantian tahun akan berlangsung bertepatan dengan Ahad, 7 Juli 2024. Umat Islam di kota Makassar dan sekitarnya diharapkan dapat berpartisipasi memusatkan peringaan tahun baru Islam di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar.

Dalam rangkaian peringatan tahun baru Islam di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar akan dilakukan doa dan zikir serta muhasabah. Muhasabah merupakan sebuah proses introspeksi diri atau evaluasi diri.

Ketua Panitia Peringatan Tahun Baru Islam Masjid Al-Markaz Al-Islami, Muannas, mengatakan, melalui muhasabah, jamaah akan diajak untuk merenung dan memeriksa perbuatan, ucapan, dan pikiran yang sudah dilalui selama ini, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Kegiatan muhasabah akan dipimpin Pimpinan Majelis Zikir dan Muhasabah Darit Taubah Makassar, KH. Firdaus Maile.

“Berpijak dari proses merenung, itu kemudian jamaah bisa menentukan resolusi, menetapkan target dan arah tujuan untuk tahun baru 1446 H yang akan dijalani,” katanya.

Selain Muhasabah, rangkaian kegiatan peringatan tahun baru lainnya adalah Haflah Tilawatil Quran, yang akan menampilkan qoriah internasional dan juga qoriah nasional.  Qoriah berprestasi internasional yang akan tampil yakni Dra.Hj. Nurhidayah Sulaiman, yang pernah meraih Juara 1 Musabagah Tilawatil Qur’an (MTQ)  Internasional Antar Bangsa di Kualalumpur, Malaysia. Selain itu juga pernah menjuarai MTQ Internasional Asean di Bangkok, Thailand.

Sementara qoriah nasional yakni Raudhatul Jannah, yang merupakan anak milineal yang pernah menjadi Juara Harapan 1 Cabang Murattal Al-Qur’an MTQ Nasional di Mataram Nusa Tenggara Barat tahun 2016.

“Menariknya kedua qoriah merupakan ibu dan anak, yang mewakili dua masa berbeda. Kenapa ini kita pilih, karena pergantian tahun itu menyangkut regenerasi. Dan seharusnya regenerasi itu memang mewariskan generasi emas,” papar Anas, sapaannya.

Ia berharap, peringatan ini tahun baru Islam tersebut sekaligus menjadi ajang silaturrahim. Oleh karena itu, Anas berharap, umat Islam di daerah ini dapat turut serta dalam peringatan itu untuk menyebarluaskan siar Islam.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat maghirb berjamaah, dilanjutkan dengan Doa dan Zikir yang akan dipimpin KH Mursyidin Abd. Hamid, imam Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar. Setelah Salat Isya, akan dilanjutkan dengan rangkaian acara lainya. (*)

SEMI BERIHRAM DI AWAL ZULHIJAH; Dilarangkah Memotong Kuku dan Mencukur?

0

Oleh : Prof. Dr. K.H. Muammar Bakry, Lc, MA

MAKASSAR, MASJIDALMARKAZ.OR.ID – Larangan memotong kuku, mencukur, memakai parfum, mencabut pohon, berhubungan suami istri dan berburu bintang ketika ihram dalam melakukan ibadah umrah dan haji memiliki pesan penting dalam menjaga alam makrokosmos dan mikrokosmos. Hampir semua ibadah dalam Islam mengandung nilai pelatihan dan pembelajaran untuk diaplikasikan setelah melakukan ibadah. Hal-hal yang dilarang dalam ihram sesungguhnya perbuatan yang boleh malah dianjurkan ketika tidak berihram. Kita dianjurkan selalu memotong kuku dan mencukur rambut atau bulu bulu lainnya. Namun semua itu dilarang ketika ihram sebagai training bagi kita untuk menjaga kelestarian alam jagat dan menjaga diri kita dari hal-hal yang merusak.

Adakah pelajaran itu diperoleh dari larangan memotong kuku dan mencukur ketika memasuki Bulan Zulhijah? Karena sudah menjadi kelaziman, setiap jelang awal Zulhijah bertebaran flyer Hadis Nabi yang melarang cukur, dan memotong kuku hingga selesai hewan kurban disembelih. Lalu bagaimana hukumnya?

Pembahasan yang terkait dengan ini hanya orang yang akan berkurban. Jadi orang yang tidak akan berkurban di tahun itu bukan menjadi bahasan dalam topik ini. Mereka bebas mencukur rambut, bulu bulu lainnya dan memotong kukunya.

Secara umum, ada tiga pandangan ulama menyikapi masalah ini;

Pertama, Mazhab Hanabilah yang dipelopori Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H) yang menyatakan haram dilakukan. Artinya seseorang akan disanksi sebagai dosa jika ia melakukan, dan akan memperoleh pahala jika ia tinggalkan. Mazhab ini didasari pada riwayat hadis Ummu Salamah yang dikeluarkan oleh Imam Muslim;

مَن كانَ له ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فإذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّةِ، فلا يَأْخُذَنَّ مِن شَعْرِهِ، ولا مِن أظْفارِهِ شيئًا حتَّى يُضَحِّيَ

Artinya; Barang siapa yang memiliki hewan sembelihan (hewan kurban), dan jika sudah masuk hilal Zulhijah, hendaknya tidak mencukur rambutnya dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

Mazhab yang kedua yaitu Mazhab Hanafiyah yang dipimpin oleh Imam Abu Hanifah (80-150 H), hukumnya boleh (mubah), tidak haram dan tidak pula makruh. Artinya, orang yang tidak memotong kukunya dan tidak bercukur tidak mendapat pahala, dan orang yang memotong kuku dan bercukur tidak mendapat dosa. Dasar hukumnya dari riwayat hadis Aisyah ra yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari:

كنتُ أفتِلُ قلائدَ هديِ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كلَّها غنمًا ثُمَّ لا يُحرِمُ

Artinya; Aisyah berkata saya memberi gantungan (menandai) hewan kurban Nabi saw semuanya berupa kambing dan tidak melarang suatu apapun (larangan mencukur dan gunting kuku).

Pandangan ini menyebutkan bahwa tidak ada keterkaitan dengan larangan ihram atau sebagian larangannya bagi yang tidak berihram. Orang yang sementara berihram karena umrah atau haji dilarang memotong kuku, mencukur, memakai parfum, berhubungan suami istri, memakai baju biasa. Jika ini dikaitkan dengan ihram, maka tentu larangannya tidak hanya sebagian. Dengan demikian, tidak ada larangan khusus berkaitan dengan orang yang akan menyembelih hewan kurban dan masuknya tanggal bulan Zulhijah.

Pandangan ketiga, Mazhab Syafi’iyah yang dipelopori oleh Imam Syafi’i (150-204 H) berpendapat hukumnya makruh. Artinya jika orang menjaga untuk tidak memotong dan mencukur mendapatkan nilai pahala, dan jika orang melakukannya tidak mendapatkan dosa, tapi meninggalkan fadilah (keutamaan).

Tiga pandangan ulama di atas semua merujuk kepada riwayat hadis Nabi Muhammad saw, dengan cara pandang yang berbeda dalam melakukan istinbath hukum. Kita boleh memilih salah satu dari pandangan ulama tersebut. Kalau momen Zulhijah ini kita ingin meraup pahala, maka jagalah rambut dan bulu bulu kita hingga selesai hewan kurban disembelih, namun yang lain tetap normal seperti biasa.

Tapi jika orang tidak mempersiapkan diri selama 10 hari untuk tidak memotong kuku, rambut dan bulu bulu lainnya dan merasa kurang nyaman, ia boleh memilih pandangan Imam Abu Hanifah.

Selamat memasuki Bulan Zulhijah 1445 H.

Geliat Sedekah Sayur Al-Markaz: Kehangatan Sambut Fajar

0

MAKASSAR, MASJIDALMARKAZ.CO.ID – Sang Fajar masih mengintip malu dari balik kerudung malam, ketika sebuah cahaya harapan menyinari hati jamaah Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf. Setiap Jumat Subuh, ada geliat kecil di depan masjid megah ini yang menghangatkan dada dan meremajakan semangat.

Geliat dari para pengurus yang membagikan sayur mayur sebagai sedekah subuh. Bukan sekadar rutinitas, program ini menjadi simbol kebaikan dan kepedulian dalam untaian salam pertama yang dikirimkan mentari pagi.

Di antara keheningan dan dzikir, sedikit demi sedikit, wajah-wajah berseri menyambut kehadiran karunia alam. Ada beragam sayuran segar yang bertebaran di meja kebaikan. Ada kacang merah, kacang ijo, kol, kentang, labu, kangkung dan banyak lagi varian lainnya. Laki-laki dan perempuan, tua dan muda, tampak ceria dalam kebersamaan.

Dalam setiap iris kol yang disusun dengan teliti, dalam hamparan hijau sayuran kangkung, dalam setiap potongan labu yang memancarkan warna-warni kehidupan, terukir cerita tentang persaudaraan dan indahnya berbagi.

Setiap gerak tangan yang menyusun sayuran di atas sebuah meja panjang, mereka memahami bahwa kebaikan tidak pernah terlambat. Antusiasme jamaah tampak memancar. Tak sekadar menyaksikan momen ini, tetapi mereka juga menjadi bagian dari geliat subuh itu sendiri.

Panggilan batin menggerakkan jiwa-jiwa yang tersentuh oleh kebaikan ini. Di balik sinaran cahaya subuh, terselip suara-suara yang menyatu dalam doa dan harapan. Jamaah tak ketinggalan memberi cahaya bagi mereka yang membutuhkan. Ada yang berdonasi langsung, ada pula yang melakukannya via transfer.  

Inovasi sedekah sayur mayur yang diinisiasi Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar ini, bukan hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga sebagai ajang  saling peduli. Setiap keping senyum dan  ucapan terima kasih yang meluncur dari bibir mereka adalah bukti bahwa kebaikan adalah bahasa universal yang tidak mengenal batas.

Untuk kesinambungan aksi itu, Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami mengajak jamaah bergandengan tangan dalam kebaikan. Program Sedekah Subuh Sayur Mayur memang dimulai dengan satu langkah kecil, tetapi dampaknya diharapkan meluas dan menginspirasi. (*)

KHUTBAH JUMAT: PETUNJUK NABI MUHAMMAD SAW. DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN

0

Oleh : Prof. Dr. H. Muslimin Kara, MA.

SALAH satu problem yang dihadapi umat Islam, termasuk umat Islam di Indonesia adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan adalah problem yang selalu menghantui setiap kehidupan umat manusia di seluruh dunia dan merupakan masalah multidemensional yang berkaitan dengan berbagai sudut kehidupan manusia. Munculnya berbagai macam masalah di belahan dunia, baik Barat maupun Timur lebih banyak disebabkan oleh problem ekonomi atau kemiskinan. Islam pun menanggapi   kemiskinan sebagai musibah dan bencana yang harus memohon perlindungan kepada Allah SWT atas kejahatan yang tersembunyi di dalamnya. Jika kemiskinan itu semakin merajalela, maka ini akan     menjadi kemiskinan yang mampu membuatnya lupa kepada Allah dan   juga rasa sosialnya terhadap sesama. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 268:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 

Artinya: Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Na’im:   كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا  Artinya: “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”
Hadits tersebut setidaknya memiliki 3 makna sebagai berikut:  

Pertama, orang-orang miskin harus selalu hati-hati atau waspada terhadap kemiskinannya.

Kedua, sebagai peringatan kepada orang kaya-kaya bahwa kemiskinan yang dialami saudara-saudaranya yang miskin dapat mendorognya kepada kekufuran, baik kufur dalam arti murtad atau ingkar akan adanya Tuhan maupun kufur dalam arti ingkar terhadap perintah dan larangan Allah SWT.

Ketiga, sebenarnya kemiskinan itu ada dua macam, yakni kemiskinan material dan kemiskinan spiritual. Yang dimaksud kemiskinan material adalah keadaan kurang atau miskin dari harta benda duniawi. Sedangkan yang dimaksud kemiskinan spiritual adalah kemiskinan yang tidak ada kaitannya dengan kekurangan harta benda duniawi, tetapi terkait dengan kurangnya akan iman atau jiwa.

Para Hadirin, Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah SWT.

Ada 3 hal penting yang dilakukan dalam mengentaskan kemiskinan di kalangan umat Islam berdasarkan pada petunjuk Nabi SAW, yaitu:

  1. Membangun Etos Kerja di Kalangan Umat Islam.

Islam memandang bahwa kemiskinan bukan hanya sekedar ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan   dasar   akan   tetapi   kemiskinan merupakan   salah   satu   masalah   kultural dimana  seseorang  menjadi  miskin  karena perilaku   buruknya   seperti   malas   untuk bekerja  dan  berusaha. Untuk itu Islam menganjurkan umat Islam untuk bekerja sekuat-kuatnya untuk urusan dunia dan akhirat. Dalam QS. al-Qashash (28): 77; Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi …. Demikian juga dalam Hadis NABI Saw, beliau menegaskan: “Bekerjalah untuk urusan duniamu seakan-akan kamu akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk urusan akhiratmu seakan-akan kamu akan meninggal besok”.

  Para Hadirin, Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah SWT

2. Membangun Semangat Kedermawanan/Filantropi di Kalangan Umat Islam

Filiantropi diartikan sebagai perilaku kedermawanan, yaitu kesadaran untuk memberi dalam rangka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai bidang kehidupannya. Filantropi adalah bagian dari ibadah al-maaliyyah al-ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan dalam kehidupan umat Islam. Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim. Praktik filantropi dalam tradisi Islam dimanifestasikan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Di Indonesia sesungguhnya Kedermawanan/Filiatropi adalah potensi kekuatan ekonomi umat yang belum tergarap secara optimal: Pertama, Umat Islam Indonesia memiliki modal sosial yang mendukung penguatan ekonomi umat, dimana semangat filantropi umat Islam Indonesia, menurut sebuah survei, tergolong tinggi. Sejauh ini filantropi telah banyak menjadi studi, kajian, penelitian dan mewarnai partisipasi masyarakat (civil society) dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Menurut survey dari World Giving Index, Indonesia masuk dalam 10 negara paling dermawan di dunia dalam 5 (lima) tahun terkahir yaitu 2015-2019, dan sempat menjadi negara paling dermawan pada tahun 2018. Kedua, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang belum dikelola secara baik dan dioptimalkan untuk penguatan ekonomi umat. Potensi Zakat Nasional yaitu233 Triliun, realisasi 10 Triliun. Penghimpunan baru 2% dari total ptensi yang ada. Potensi Waqaf, menurut Direktorat pemberdayaan wakaf kementerian Agama RI tahun 2020 bahwa tanah waqaf umat Islam sebanyak 391.096 lokasi yang tersebar seluruh wilayah Indonesia dengan luas tanah mencapai 52,398,33 Ha, dengan presentase 60,50% yang bersertifikat. Presentase pemanfaatan sebagi berikut: Masjid 44,18%, Musholla 28,43%, sekolah 10,65%, sosial lainnya 8,69%, makam 4,44%, dan Pesantren 3,58%. Sedangkan Potensi Waqaf Tunai 180 Triliun, terealisasi baru 200 M.

Para Hadirin, Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah SWT

Oleh karena kedermawanan/Filiantropi merupakan pilar penting dalam penguatan ekonomi umat, maka diperlukan langkah-langkah yang strategis dan kontinyu, antara lain melalui upaya:

Pertama, mari kita terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada diri dan masyarakat kita tentang urgensi sikap filantropi dalam meraih kebahagiaan hidup dunia akhirat. Sarana filantropi dalam Islam, seperti kesadaran berzakat, berinfaq, bershadaqah, dan berwakaf memerlukan penguatan dan penaatan dalam pengelolaannya agar mencapai hasil yang diharapkan, yaitu berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas.

Kedua, menguatkan peran dan manfaat badan atau lembaga yang bergerak di bidang filantropi, seperti Baznas, LAZ, dan yang lainnya agar semakin dipercaya oleh masyarakat dan mudah dijangkau oleh kalangan dhuafa. 

Ketiga, memperluas pemanfaatan dana filantropi di samping untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan sesaat, juga hal-hal yang bersifat jangka panjang dalam rangka memotong mata rantai kemiskinan, seperti biaya untuk pendidikan, kesehatan, perbaikan ekonomi, penyediaan tempat tinggal yang layak, dan lain-lain.

Keempat, kerjasama dengan berbagai pihak agar gerakan filantropi ini menjadi gerakan bersama yang bersifat masif.

Para Hadirin, Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah SWT

  • Membangun Semangat dan Mendukung Gerakan Pemberdayaan Umat.

Islam adalah agama yang mendorong umatnya utk memberdayakan orang lain. Orang yang tidak peduli kepada orang lain, khususnya kepada orang-orang fakir miskin  dan anak-anak yatim dianggap sebagai pendusta agama, dan diancam dengan siksaan api neraka. Surah al-Ma’un menggambarkan itu semua. Demikian juga dalam Surah al-Baqarah: 280, Allah swt menegaskan: “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Q.S. Albaqarah [2]: 280).
Dalam Hadis Nabi menegaskan: “Tangan di atas (memberi sedekah) lebih mulia dari pada tangan di bawah (meminta sedekah)”

Salahsatu problem dalam kehidupan ekonomi, termasuk dalam kehidupan ekonomi umat Islam yaitu bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan pribadi utk mendapatkan keuntungan ekonomi dan lainnya dengan semangat memberdayakan orang lain. Dibutuhkan keimanan dan kesadaran akan tanggungjawab kita terhadap kelangsungan kehidupan orang lain.

Umat Islam perlu mengembangkan social enterprise (perusahaan social), yaitu sebuah ide yang menggabungkan antara konsep dasar bisnis yakni mencari keuntungan (profit) dengan kewajiban kita membantu orang lain/lingkungan sekitar. Hasil yang diperoleh dalam aktifitas yang dilakukan usaha bisnis tsb dimanfaatkan sebesar-besarnya utk mendanai program pemberdayaan umat.

Semoga Allah swt merahmati dan meridhai apa yang kita lakukan sebagai bagian dalam pengabdian kita

Jihad dalam Islam

0

Khutbah Jum’at : Dr. K.H. Afifuddin Harisah, M.A. (Pimpinan Pondok Pesantren AN-Nahdlah Makassar)

الحمد لله الذي منّ على عباده بيوم الجـمـعــة تعود عليهم بالبركات، ووفاهم أجورهم على ما قدموا من سائر الطاعات، نحمده سبحانه على فضله وإحسانه، ونرجوه الزيادة من الخيرات. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له في الربوبية والألوهية والأسماء والصفات، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله أفضل من قدّم لربه أنواع القربات.

اللهم صل على هذا النبي الكريم الذي ربّى أمته على الجهاد والتضحية بالنفائس الغاليات، وعلى آله وصحبه والتابعين لهم بإحسان ما دامت الأرض والسموات. أما بعد: فيا أيها المسلمون، أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون.

Saudaraku seiman dan seperjuangan, rahimakumullah! Selama ini, ada kesalahan dalam memahami makna Jihad dalam Islam. Ada beberapa aspek dalam Islam yang sering dilupakan oleh orang-orang Islam sendiri, atau disalahartikan dalam pelaksanaannya. Karena itu, pelaksanaan aspek-aspek itu perlu petunjuk yang benar dan gambaran yang jelas. Bukan dalam arti membela diri, sebab Islam tak butuh membela dirinya. 

Uraian ini bertujuan menunjukkan kebenaran tentang beberapa aspek yang memang merupakan hal baru bagi pikiran umat non muslim. Hal ini amat terasa bagi orang-orang muslim yang tinggal di benua Barat. Beberapa literatur Barat sering mempertanyakan istilah perang suci atau jihad, anti Yesus, poligami, perceraian dan status wanita dalam Islam. Informasi yang mereka terima dari buku tulisan pemikir Barat saja, tentu akan menghasilkan pengertian yang lain. Dan penjelasan ini sekedar memberikan pengertian yang benar tentang perang suci atau jihad. 

Banyak sekali pikiran negatif bahwa Islam berkembang dengan pedang. Lambang orang Islam adalah al-Qur’an dan pedang. Ada pula yang menuduh Islam itu imperialis dan suka merampok. Lalu bagaimana nash al-Qur’an mengenai hal itu dan hubungannya dengan sejarah Islam di zaman Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam? 

Secara pasti, Rasulullah SAW justru mengajak setiap orang untuk jujur melihat kebenaran dan ketinggian derajat manusia dan menyebarkan hasil penemuan kebenaran itu kepada orang lain. 

Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa perang itu merupakan kenyataan hidup dan dipandang perlu jika di dunia sendiri terdapat ketidakadilan, penekanan-penekanan, perilaku yang ambisius, dan tuntut-menuntut secara serampangan. Itu amat membahayakan kehidupan rumah tangga, masyarakat, bahkan negara. 

Namun, harus dibedakan adanya catatan dalam sejarah bahwa justru manusia dari dulu sampai sekarang menderita karena adanya perang lokal, perang sipil ataupun perang global. Dan kenyataan bahwa adanya kemenangan itu harus dicapai lewat peperangan atau setidak-tidaknya dengan ancaman akan memeranginya. Nyatanya, kini banyak manusia di dunia dicekam ketakutan adanya bahaya perang. Dapatkah upaya mengatasi kenyataan hidup seperti itu? 

 Yang pasti tidak. Karena itulah justru Islam membolehkan perang selama masih berpijak di atas dasar hukum, membela diri atau negara, menegakkan keadilan, untuk kemerdekaan dan perdamaian. Al-Qur’an menyatakan: 

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ࣖ ٢١٦ 

Artinya : “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal kamu tak menyukainya. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu amat baik bagimu. Boleh jadi engkau menyukai sesuatu, padahal amat buruk bagimu. Sesungguhnya Allah Maha Tahu” (QS. al-Baqarah : 216). 

Firman Allah SWT yang lain, 

وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الْاَرْضُ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْعٰلَمِيْنَ 

Artinya : “Seandainya Allah subhanahu wata’ala tidak melindungi (memerintah manusia menolak keganasan yang ada) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya rusaklah bumi ini. Tetapi Allah subhanahu wata’ala selalu memberikan karunia-Nya kepada semesta alam” (QS. al-Baqarah : 251). 

Dalam firman Allah SWT yang lain, 

وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ 

Artinya : “Jika Allah membiarkan manusia berbuat keji terhadap manusia lainnya, maka akan hancurlah semua biara, gereja, sinagog (rumah ibadah orang Yahudi) dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa” (QS. al-Hajj : 40). 

Islam tak pernah membiarkan adanya agresi oleh siapapun. Apakah itu berasal dari golongan umat Islam atas golongan umat lain, atau sebaliknya. Sebab, sebetulnya Allah subhanahu wata’ala tak menyukai seseorang memulai menyalakan api peperangan. Allah subhanahu wata’ala memerintahkan manusia agar tidak memusuhi orang lain, atau memulai peperangan, atau merampas hak orang lain dengan kekerasan. 

Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam firman-Nya, 

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Namun, jika mereka berhenti (memusuhimu), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama (ketaatan) hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (melakukan fitnah), tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. al- Baqarah : 190-193). 

Perang bukan suatu tujuan dalam Islam. Juga bukan kebiasaan yang begitu saja dilaksanakan oleh orang Islam. Namun, baru bisa dilaksanakan jika terdapat keadaan yang memang luar biasa, jika cara lain tak bisa digunakan lagi. Sebab, hakikatnya Islam adalah agama perdamaian. Perdamaian adalah kodrat, arti, simbol dan tujuan Islam. Karena itu, siapapun yang menyukai perdamaian akan menyukai Islam dan senang berdamai dengan orang Islam. 

 Perbedaan agama, perbedaan tempat tinggal (geografis) ataupun perbedaan rasial, bukanlah alasan untuk memerangi Islam ataupun umat Islam. Jika dalam pemerintahan Islam kelompok bukan Islam berdamai dengan umat Islam, tak ada alasan memerangi mereka. Meskipun mereka tetap berbeda keyakinan. Sebab, tak ada paksaan dalam menganut agama. Dan, hanyalah Islam saja agama yang dengan konstitusi menjamin kebebasan beragama penuh perdamaian serta melarang pemaksaan dalam menganut Islam. 

Allah subhanahu wata’ala menyatakan : “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah : 256). 

Berarti proses penyebaran Islam tak boleh dilakukan dengan menggunakan kekerasan, namun harus dengan jalan damai. Allah subhanahu wata’ala berfirman kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. al-Nahl : 125). 

“Janganlah kamu mendebat Ahlulkitab melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap orang-orang yang berbuat zalim di antara mereka. Katakanlah, “Kami beriman pada (kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu. Hanya kepada-Nya kami berserah diri.” (QS. al-Ankabut : 46). 

Jika Islam diturunkan untuk perdamaian, tiap muslim juga mempunyai misi untuk perdamaian, dan al-Qur’an juga mengajarkan perdamaian, mungkinkah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyukai perang dan memerintahkan bertempur? Lalu mengapa dalam al-Qur’an terdapat perintah: ”Bunuh dan perangi mereka”? Perintah itu sendiri harus dicari latar belakang sejarahnya. Kenyataannya, al-Qur’an memerintahkan tiap muslim berperang melawan orangorang kafir yang memulai memerangi lebih dulu. 

Pandangan Islam tentang perincian tiap perang atau pertempuran dalam sejarah Islam memang tidak mungkin dibeberkan di sini. Hanya dapat disebutkan bahwa alasan yang jujur dari berbagai perang dan pertempuran yang terjadi bukan karena motif invasi atau penguasaan ekonomi. Dalam Islam, jihad fi sabilillah pun baru dianggap sah manakala dinyatakan/ diperintahkan oleh imam/negara secara resmi. 

Nyatanya, kemakmuran ekonomi dan perkembangan kultural di berbagai negara tumbuh mengikuti berkembangnya Islam, setelah umat Islam menguasai wilayah itu. Bahkan, sejarah membuktikan, Islam memberikan bantuan untuk mengembangkan ekonomi serta kemakmuran bangsa yang dikuasainya. Oleh karena itulah, falsafah perang dalam Islam adalah untuk perdamaian, bukan untuk mencari kekayaan. Semoga khutbah ini ada guna-manfaatnya. Amiin 

Jadi Khatib Idul Fitri di Masjid Al-Markaz, Ini Khutbah Ketua MUI Bidang Fatwa Syekh AG.Prof. Dr.H. Ruslan Abd. Wahab, Lc, M.Ag

0
xr:d:DAGB6LInLTw:12,j:1603705777354225310,t:24040908

الحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْراً، وَاللهُ أكْبَرُ كَبِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأصِيْلاً.وَ لَا اِلَهَ الَّا اللهُ وَ اللهُ أكْبَرُ عَدَدَ خَلْقِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ  وَرِضَا نَفْسِهِ وَ مِدَادَ كَلِمَاتِهِ. نَحْمَدُهُ عَلَى مَا أنْعَمَ عَلَيْنَا مِن نِعْمَةٍ لاَتُحْصَى وَوَفَّقَنَا بِنُوْرِهِ فِى السُّلُوْكِ بِطَرِيْقِهِ الاَقْوَمِ وَنَشْكُرُهُ   تَبَارَكَ وَ تَعَالَى عَدَدَ الدَّهْرِ وَ السِّنِيْنَ وَ الْايَّامِ. أَشْهَدُ أن لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ذُو الْجَلاَلِ وَ الْاكْرَامِ وَهُوَ الْمُتَفِّرُدُ بِالبَقَاءِ وَ الدَّوَامِ. وَ أشْهَدُ أَن َّمحمدا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. القُدْوَةُ الٍإمَامُ عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ أَفْضَلُ الصَّلاَةِ وَ أزْكَى السَّلامِ

فَنُصَلِّى وَنُسَلِّمُ عَلَى مَنْ جَاءَ بِالحَقِّ فَيُصَدِّقُ بِه عِبَادُهُ  الْكِرَامُ, سَيِّدِنَا محمَّدٍ إمَامِ المُرْسَلِيْنَ وَ خَيْرِ الاَنَامِ.وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُم اِلَى سُبُلِ السَّلاَمِ.

أمّا بَعْدُ, فَيَا أيُّهِا الْمسْلِمُوْنَ  أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلا فَمَنِ اتَّقَاهُ حَفِظَهُ  فِي دُنْيَاهُ وأُخْرَاهُ وَ اسْتَمِعُوْا لِقَوْلِ اللهِ تعالى:

Segenap hamba Allah yang kami muliakan.

Memulai khotbah kita hari ini, saya mengajak kita semua menikmati hari yang mulia ini, dengan bertahmid memuji kesempurnaan sifat-sifat Allah swt. sebagai pengakuan secara sadar akan keterbatasan kemampuan dan kelemahan diri manusia. Kita merayakan hari besar ini dengan bertasbih kepada Allah, mensucikan-Nya dari segala  pensifatan yang semisal dengan makhluk-Nya, tasbih pengakuan yang tulus akan sifat manusia yang sering melampauhi batas.  Kita mengagungkan hari ‘id ini dengan bertahlil kepada Allah, mengesakan zat, sifat dan pernbuatan-Nya, berikrar suci sebagai pengabdi sejati kepada-Nya. Kita membesarkan hari raya ini dengan bertakbir kepada Allah, menyatakan kebesaran kekuasaan-Nya, sebagai pernyataan tulus akan ketidak berdayaan manusia dihadapan kudrahnya tiada daya dan upaya bagi menusia melainkan dengan kekuasaan Allah.

Hari ini kita mewujudkan kepatuhan kita dengan menunaikan shalat Idiel Fithri selepas kita berpuasa di Bulan Ramadhan. Setidaknya, umat Islam pada hari ini telah menghidupkan atmosfir keagamaan, dengan mengagungkan syiar–syiar Allah. Yang tak kalah pentingnya dari hari raya Id ini, adalah mengokohkan kembali ikrar suci kita untuk senantiasa mengoptimalkan potensi-potensi diri manusia bekerja dengan zikir, membangun transpormasi kesadaran yang mengukur dan  melihat segala sesuatunya berdasarkan dalil-dalil tauhid. Allah swt. menegaskan bahwa potensi insaniyah tersebut yakni, aqal, nafsu, hati, fuad, sir dan lub, ruh termasuk raga manusia diperuntukkan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dalam pentas kehidupan ini.

Kita yakin bahwa potensi insaniyah tersebut telah mendapat penguatan penguatan spiritual dalam bulan suci Ramadan. Hal itu perlu dijaga dan dipupuk terus dengan energy Tuhan melalui amalan zikir untuk tidak terpedaya dengan kehidupan yang diwarnai dengan sekularisasi kesadaran. Itulah sebabnya Allah swt memberi apresiasi kepada hambanya para ahli Ahli Zikir dan memposisikan mereka sebagai referensi atau rujukan dalam kehidupan manusia. Allah swt berfirman:الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ   فَاسْأَلُوْا أَهْلَ bertanyalah kepada ahli zikir jika kamu tidak mengetahui. Mereka memiliki kekayaan bathin, kecerdasan paripurna tentang hidup, mereka memiliki al-ahwal al-batiniyah yang sangat mulia dan tajam, segenap potensi dirinya baik yang bersifat jasmaniyah maupun yang bersifat ruhaniyah tunduk dan patuh mengikuti irama fithrah kesucian dirinya dari Allah swt. Ali bin Abi Thalib r.a. pernah mengungkapkan perasaannya sebagai sosok pribadi seorang hamba pengabdi sejati. Seakan akan beliau mengulangi ikrarnya, ikrar sucinya para ruh dalam menjawab pertanyaan Allah: أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا . Ali menyatakan r.a:

كَفَانِى فَخْرًا أَنْ تَكُوْنَ لِى رَبًّا و كَفَانِى عِزَّا أَنْ أَكُوْنَ لَكَ عَبْدًا, أَنْتَ كَمَا أُرِيْدُ فَاجْعَلْنِى كَمَا تُرِيْدُ

Cukup aku merasa bangga, Engkau Menjadi Tuhanku, dan cukup aku merasa mulia, bahwa akun menjadi hamba-Mu, Engkau seperti apa yang aku kehendaki, maka jadikanlah aku seperti yang Engkau kehendaki.

Inilah sejatinya gambaran sosok pribadi muslim yang menemukan kembali fithrahnya. Sungguh agung dan mulianya para ahli zikir, mereka senantiasa bekerja ( zahir dan batin ) dalam wilayah Allah swt. Dengan demikian, para ahli zikir dalam menjalani kehidupan senantiasa berorientasi kefithrahan dan menjadikannya sebagai ruh kehidupan, yang dapat mendinamisasikan sirkulasi kehidupan secara sehat. Seorang pemimpin umpamanya, Ia akan mengayomi masyarakatnya, menuntun dan mensejahterakannya berdasarkan dengan nilai-nilai kefitrahan kemanusiaan. Sebaliknya akan  berlaku zalim kepada masyarakatnya karena fithrah kesucian dirinya tersumbat dengan sekularisasi kesadaran. Demikian pula halnya seseorang yang memiliki kehidupan yang berkecukupan  akan melihat ridha dan cinta serta kasih sayang Allah dalam kehidupan saudara-saudaranya yang lemah dan tak berpunya sehingga ia secara tulus memposisikan mereka sebagai makhluk yang mulia seperti halnya ia memposisikan dirinya sendiri.

أَللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ أللهُ أَكْبَرُ.  Sungguh spirit “fithrah” ini akan bersinar kembali, dan menjadi lentera kehidupan melalui kesungguhan manusia bertaqarrub ilallah ( mendekatkan diri kepada Allah ) dengan mengoptimalkan zikir dalam mengawal dinamika potensi-potensi diri manusia. Oleh karenanya manusia-manusia agung dan mulia di mata Allah adalah mereka yang tajam hati nuraninya, akal fikirannya cerdas, serta semangat spiritualitasnya murni dan suci melihat kebutuhan orang lain dan bergerak untuk mencarikan solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapinya.

Kehidupan masyarakat di saman modern telah menyuguhkan kepada kita  berbagai warna kehidupan, diakui bahwa banyak kemudahan-kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat kita karena kemajuan teknologi. Tapi pada sisi lain sejalan dengan kemajuan tersebut  juga kehidupan  masyarakat kita semakin jauh berjalan meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial secara perlahan semakin pudar bahkan persoalan-persoalan sosial itu sendiri dijadikan proyek yang mencabik-cabik nilai-nilai sosial kemanusian yang mulia. Manusia secara perlahan bergerak tanpa kendali meninggalkan jati dirinya. Hal itu disebabkan karena spirit fithrah semakin  redup dengan kehidupan modern. Akibatnya, hidup saling mencintai, saling mengasihi, saling peduli sedikit demi sedikit semakin terpinggirkan dan semakin berjarak dengan proses transformasi kesadaran sehingga energy fithrah tidak mampu lagi memegang peranan utama ditengah-tengah kehidupan manusia. Seolah-olah kehidupan ini hanya sekedar transaksi mendapatkan hak dan memberikan kewajiban. Janganlah kiranya seseorang diantara kita memaksa orang lain untuk melakukan kewajibannya hanya karena kita melihat adanya hak kita pada mereka. Tetapi paksalah diri kita untuk melakukan kewajiban kita karena kita melihat ada hak orang lain pada diri kita.

Allahu Akbar 3x

Sejatinya dalam kehidupan sosial, menurut pandangan al-Qur’an, daya tarik “ ke-kita-an “ untuk memikirkan dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat harus lebih kuat daripada daya tarik “ ke-aku-an” yang hanya semata memikirkan kepentingan diri sendiri. Dengan kata lain bahwa, kehidupan yang harmonis, indah penuh dengan kedamaian, sejuk penuh dengan ketenangan adalah menempatkan “ keakuan” dalam “ kekitaan”. Artinya bahwa hidup dengan semangat “ BERJAMAAH “ akan mendatangkan keberkahan. Nabi saw. menegaskan: sesungguhnya keberkahan itu diperoleh dari berjamaah. Sungguh Rasulullah sangat perhatian pada umatnya, sangat concern kepada kepentingan umatnya, menumpahkan kasih sanyangnya dengan penuh kelembutan kepada umatnya.

Inilah gambaran kehidupan yang digerakkan dengan spirit fithrah ( kesadaran ilahi ) sebagai sarana untuk mendapatkan ridha Allah swt.

Allahu Akbar 3x.

Tahmid, tasbih, tahlil dan takbir kita hari ini membawa kita dalam suasana batin yang sejuk, penuh ketulusan dan kedamaian, cinta dan kasih sayang meliputi kebersamaan kita, energy fithrah menyelimuti batin kita. Kita dengan penuh keinsafan membuang segala macam bentuk permusuhan, kebencian dan iri serta semacamnya yang dapat menodai kesucian fithrah manusia.

Suasana bathin seperti ini menjadi penopang utama untuk keberhasilan bagi sebuah keluarga, lingkungan kerja ataupun masyarakat luas, dan menjadi sebuah keniscayaan, mutlak adanya, dalam sebuah rumah tangga  demi bertumbuhnya sebuah generasi yang sehat lahir dan bathin. Kedepan… generasi kita akan menghadapi permasalahan realitas kehidupan yang semakin kompleks dibanding hari hari ini. Entah mereka tangguh menghadapinya, ataukah mereka tumbang di tengah-tengah derasnya arus kehidupan.

Saudara-saudaraku, Agama Islam telah mengamanahkan kepada kita untuk setia mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam perjalanan hidup kita, kelangsungan hidup generasi kita. Agama kita telah menegaskan bahwa Kendali kehidupan anak-anak kita sebagai generasi penerus  ditangan kitalah sekarang, sehingga kepada kita dituntut untuk senantiasa melakukan optimalisasi Zikir penguatan potensi diri untuk mengawal nilai-nilai keumatan melalui kehidupan keluarga, mendidik mereka dengan pendidikan yang berbasis bismi Rabbik sehingga ketajaman fithrah mereka lebih cerah, lebih cemerlang menuntun mereka kejalan yang penuh hidayah. 

Hari ini merupakan momen terbaik untuk berikrar dan menyatakan kesungguhan hati kita, bahwa tidak boleh ada kata berhenti dalam melakukan tranformasi kesadaran, secara terus menerus, mengoptimalkan amalan zikir dalam situasi dan kondisi apapun. Itulah yang ditegaskan oleh Allah dalam al-Qur’an, Berdzikirlah kepada Tuhanmu ketika engkau lupa.artinya bahwa hidupkanlah Energy fithrah pada dirimu, karena yang demikian itulah yang dapat menyelamatkan dirimu dalam situasi dan kondisi apapun. Pernyataan Allah dalam al-Qur’an tegas mengatakan bahwa manusia terlaalu gampang melakukan kesalahan. Dan induk dari segala kesalahan Rasulullah saw menyebtkan dalam sabdanya:

عن ابن مسعود عن النبي صل الله عليه وسلم قال: ثلاث هنَّ أصلُ كلِّ خطيئةٍ فاتقوهن واحذروهن:

إياكم والكبر، فإن إبليس حمله الكبرُ على أن لا يسجد لآدم. وإياكم والحرص، فإن آدم حمله الحرصُ على أن أكل من الشجرة. وإياكم والحسد، فإن ابني آدم إنما قتل أحدهما صاحبه حسداً .

( أخرجه البيهقي).

Dari Ibn Mas’ud dari Nabi SAW. bersabda: tiga hal yang menjadi sumber segala macam bentuk kesalahan ( dosa ) maka jagalah dirimu dan tinggalkanlah ketiga hal tersebut yaitu: pertama; keangkuhan, sifat inilah yang mebuat iblis tidak mau sujud kepada Adam. Kedua;kerakusan, sifat inilah yang membuat adam makan buah yang terlarang, ketiga; Iri,dan dengki yang membuat anak Adam membunuh saudaranya.

Ketiga sifat tercela tersebut sudah banyak dipraktekkan manusia dalam kehidupan modern ini. Sifat angkuh umpamanya akan masuk dalam diri manusia ketika ia melihat ada posisi yang lebih pada dirinya dibanding dengan yang lain baik itu berupa ilmu, kedudukan, harta, bahkan ibadah sekalipun dan semacamnya. Sementara sifat rakus dan serakah akan masuk dalam diri manusia menjadi virus kemanusiaan bagi mereka yang tidak meyakini bahwa Allah menjamin hidupnya, Allah Maha pemurah. sehingga ia selalu merasa tidak cukup.  Sedangkan sifat iri dan dengki menjadi musibah bagi kehidupan manusia, sifat ini selalu membanding-bandingkan dirinya dengan yang lain. dan inilah yang membawa manusia terjerumus dalam fitnah dan menghina orang lain. oleh karena itu melalui khotbah ini saya ingin mengingatkan bahwa janganlah pernah berusaha untuk menjadi lebih baik dari orang lain, tetapi berusahalah untuk menjadi orang yang lebih baik dari dirimu lalu. Paradigma meningkatkan daya saing sebaiknya diubah dengan paradigma meningkatkan daya tawar.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.

Sungguh amat dahsyat kekuatan fithrah yang dikawal dengan zikir yang tidak berjedah, untuk memenangkan pertarungan antara manusia dengan dirinya sendiri, karena musuh yang terkuat bagi manusia adalah menundukkan dirinya sendiri untuk taat dan patuh terhadap Allah swt. dan musibah yang paling dahsyat adalah lalainya seseorang dari Pengatur kehidupan ini ( Allah swt). Saudaraku…. Kalau ingin merasakan nikmatnya energy fithrah maka jangan pernah berhenti berzikir sebagai sebuah proses tranformasi kesadaran ilahiyah. Praktek kehidupan seperti inilah yang amat bijaksana memberi solusi terbaik dalam menghadapi berbagai macam problematika kemanusiaan.

Manusia tidak cukup hidup hanya dengan bermodalkan nafas saja. Melainkan harus dengan kesucian hati, ketajaman spiritual, kecerdasan intelektual. ketika semuanya isi kosong dari diri seseorang, maka ia, cepat atau lambat, akan tersungkur hina dihadapan mata manusia terlebih lagi di mata Allah swt. bahkan kehampaan energy Zikir tersebut menjadi potensi nyata untuk mengorbankan dan mencabi-cabik nilai-nilai mulia harkat dan martabat manusia itu sendiri.

Menghidupkan semangat Zikir menjadi sebuah ajaran yang sangat mulia untuk diaktualisasikan karena hal itu mampu mempertautkan, memprtemukan dua kutub yang berbeda. Seorang hamba akan senantiasa diangkat derajatnya dan dipandang mulia dimata Allah, ketika ia mampu mengorbankan sifat kesombongannya dan keangkuhannya demi untuk memuliakan orang lain. Seorang pemimpin akan disatukan hatinya dengan masyarakatnya dalam ikan cinta dan kasih sayang ketika ia mampu mengorbankan kepentingan pribadinya demi kepentingan masyarakatnya. Jarak pemisah yang menjauhkan antara kutub kaya dengan kutub miskin akan sirna ketika sikaya sadar untuk mengorbankan sifat kikirnya dan menggantinya dengan sifat pemurah dan penyantun terhadap orang-orang yang tak berpunya. Semoga kepedulian kita akan menghapus air mata mereka, menghentikan rintihan dan tangisan mereka, menghidupkan semangat mereka.

Kaum Muslimin dan Muslimat rahimakumullah

Mari kita jadikan Ibadah ‘Iedil Fthri ini sebagai sarana mendidik diri kita sendiri, mendidik anak dan istri kita, keluarga kita, lingkungan kita serta msyarakat kita dengan menghidupkan semangat mengoptimalisasikan zikir untuk mengawal  fithrah kesucian dan kemuliaan manusia dengan penuh ketulusan dan keikhlasan  dan terus melakukan transformasi kesadaran.

تَقَبّلَ اللهُ ‏منّا ومنكم  كل عام وأنتم  بخير أقولُ قولي هذا وأسْتَغْفِرُ ‏اللهَ العظيمَ لي ولَكُمْ فيا فَوْزَ المسْتَغْفِرِينَ استغْفِرُوا اللهَ 

KHOTBAH KEDUA

الله أكبرx9
اللهُ أكْبَرُ كُلَّمَا ذَكَرَ ذَاكِرٌ وَكَبَّرَ, اللهُ أكْبَرُ كُلَّمَا شَهِدَ شَاهِدٌ وَكَبَّرَ, و الحمد لله كلما حمد حامد و كبر, و الحمد لله كلما سبَّح مسبح و كبر, و الحمد لله كلما وحَّدَ موحِّد و كَبّر,  اللهُ أكْبَرُ كَبِيْرًا وَ الْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَ سُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَ أصِيْلاً.  اَلْحَمْدُ للهِ الْمُبْدِئِ الْمُعِيْدِ الَّذِى مَنَّ عَلَيْنَا بِهَذَا اْلعِيْدِ, وَ أَشْهَدُ أنْ لَا اِلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ. وَ أشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ,الصَّادِقُ الوَعْدِ الأَمِيْنُ, أرْسَلَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ  أوَّلًا وَ آخِرًا, ظَاهِرًا وَبَاطِنًا, وَعَلَى آلِهِ مَصَابِيْحِ الدُّجَى وَ أصْحَابِهِ مَفَاتِيْحِ الْهُدَى.

فَيَا عِبَادَ اللهِ اسْتَمِعُوْا لِقَوْلِ اللهِ جَلَّ وَعَلَا “$pkš‰r’¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#qçRqä.ur yìtB šúüÏ%ω»¢Á9$# ÇÊÊÒÈ   وَاعْلَمُوْا وَ اعْتَقِدُوْا أنَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمٌ عَظِيْمٌ, يَوْمُ عِبَادَةٍ وَ وَدُعَاءٍ فَأَكْثِرُوْا مِنَ الصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ الْكَرِيْمِ، إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأيــُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْهِمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْحَمْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَآأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَ لِمَشَايِخِنَا وَ لِجَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ,وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ الأحْيَاءِ مِنْهُمْ وَ الْأَمْوَاتِ إنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ  إِلَّا أَنْتَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَحَقِّقْهُمْ بِكَلِمَةِ التَّوْحِيْدِ وَهِىِ كَلِمَةُ الْحَقِ ” لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ” وَ ثَبِّتْنَا عَلَى طَرِيْقِكَ الأَقْوَمِ وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.

اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَاوَ اجْعَلْهُ خَيْرًا لِدُنْيَانَا وَ لِأَخِرَتِنَا يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ. رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ :إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ العَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ ولَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. استغفر الله العظيم3x.

UPZ Masjid Al-Markaz Mulai Salurkan Zakat Fitrah

0

MASJIDALMARKAZ.OR.ID, MAKASSAR – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M. Jusuf, Makassar, mulai menyalurkan zakat fitrah kepada para penerima. Ketua Harian Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd, memimpin kick off penyaluran zakat fitrah itu Jumat (5/4/2024) di Masjid Al-Markaz Al-Islami.

Para penerima zakat dari tampak berkumpul di depan Sekretariat UPZ Masjid Al-Markaz sebelum dilakukan prosesi penyerahan paket zakat. Adapun golongan penerima zakat fitrah adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, orang yang berjihad di jalan Allah , serta musafir.

Hal tersebut sebagaimana QS. At Taubah ayat 60 sebagai berikut:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.”

Ketua Harian YIC Al-Markaz Al-Islami, Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd, menyampaikan, setiap tahun Masjid Al-Markaz Al-Islami rutin menyalurkan zakat fitrah yang telah dikumpulkan kepada para mustahik atau penerima yang berhak. Menurut Prof. Mustari, penyaluran zakat jelang hari raya Idul Fitri ditujukan agar semua umat Islam bisa bergembira di hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, bagi muzaki atau orang yang wajib mengeluarkan zakat, pembayaran zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan. Hal ini, merupakan salah bentuk ketaatan kepada Allah dan sebegai wujud membersihkan diri.

“Hari ini kita berkumpul di sini, semoga momen ini sekaligus menjadi ajang silaturrahim di antara kita. Kami berharap zakat yang Bapak dan Ibu terima dapat digunakan dengan baik sehingga semua bergembira di hari Lebaran nantinya,” kata Prof. Mustari.

Pengelola UPZ Masjid Al-Markaz, Nur Abdillah, dalam laporannya menyampaikan bahwa tahap awal jumlah paket zakat yang disalurkan adalah 600 paket, dimana masing-masing paket terdiri 2 kilogram beras. Hingga Jumat (5/4/2024) siang, UPZ Masjid Al-Markaz telah mengumpulkan zakat fitrah sebanyak 5 ton beras dan uang Rp 200 juta.

“Untuk penyaluran zakat fitrah ini, kami bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan data keluarga miskin. Data yang kami peroleh, kami survey dulu sebelum kami berikan kupon untuk mengambil paket zakat fitrah di Masjid Al-Markaz ini,” jelas Nur Abdillah.

Ia menambahkan, pembayaran zakat biasanya akan mengalami lonjakan menjelang Lebaran. Oleh karena itu bagi pada muzaki, dapat membayarkan zakat fitrahnya maupun zakat hartanya di Masjid Al-Markaz Al-Islami, dengan batas akhir sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. (*)

Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online

0

Khatib : Dr. Muhammad Basir, MA

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Agama Islam memberi petunjuk terkait tujuan syariah (maqashid al-syariah), yaitu bertujuan demi terciptanya maslahah atau kebaikan, kemanfaatan dan kedamaian umat manusia dalam segala urusannya, baik urusan di dunia maupun urusan akhirat. Konsep maqashid
syariah merupakan unsur penting dan fundamental yang menjadi pokok bahasan dalam Islam yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk mewujudkan dan memelihara maslahat umat manusia.

Menurut Imam Asy-Syatibi maqashid syariah (tujuan syariah) memiliki 5 hal pokok yaitu:
1) Hifdzu Ad-Diin (الـديـن حـفـظ (atau Menjaga Agama
2) Hifdzu An-Nafs (النــفـس حـفـظ (atau Menjaga Jiwa
3) Hifdzu Aql (العــقل حـفـظ (atau Menjaga Akal
4) Hifdzu An Nasl (النـسـل حـفـظ (atau Menjaga Keturunan
5) Hifdzu Al Maal (املــال حـفـظ (atau Menjaga Harta

Kelima hal tersebut di atas harus dijaga dengan baik, karena merupakan tujuan dari kemaslahatan dan kebaikan manusia itu sendiri. Salah satu di antaranya adalah menjaga .(حـفـظ املــال) harta

Di antara perintah Allah swt yang harus kita lakukan dalam kehidupan di dunia ini adalah mencari rezeki atau harta yang halal dan baik dan melalui cara-cara yang halal. Allah swt berfirman:

ياَايُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَالالً طَيِّبًا وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُواتِ الشَّيْطانِ اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” (QS Al-Baqarah: 168).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Di zaman sekarang, dengan kecanggihan alat bernama smartphone, tren saat ini adalah maraknya judi online yang banyak bermunculan di media sosial yang mengiming-imingi masyarakat dengan penghasilan yang banyak dan instan padahal sebaliknya hanya akan menjerumuskan dan menyengsarakan. Ada ratusan bahkan jutaan situs judi yang bisa diakses masyarakat dan belum bisa dicegah oleh pemerintah. Padahal dalam Al-Qur’an sangat jelas bahwa judi adalah perbuatan haram, sebagaimana firman Allah swt berfirman:

يَأَايُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al-Ma’idah: 90)

Pada ayat ini, ada empat (4) hal penting yang dilarang Allah swt untuk dilakukan oleh orang yang beriman; yakni meminum khamar (al-khamar), berjudi (al-maisir), berkorban untuk berhala (al-anshab) dan mengundi nasib dengan panah (al-azlam).

Menurut Prof. Quraish Shihab, urutan empat larangan tersebut dimulai dengan meminum khamar, karena ia merupakan salah satu cara yang paling banyak menghilangkan harta. Lalu, perjudian, karena ia salah satu cara yang membinasakan harta. Disusul larangan pengagungan berhala, karena ia merupakan pembinasaan agama dan bentuk kemusyrikan. Maka rangkaian pengagungan berhala dengan bentuk syirik tersembunyi, yaitu mengundi nasib dengan anak panah. Setelah itu, semuanya disebut sebagai rijs (perbuatan keji) dan amaliah syetan.

Pada ayat lain Allah swt menegaskan bahwa perilaku meminum khamar dan berjudi, maka syetan membuat kaum muslim saling bertikai dan bermusuhan, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَوَةَ وَٱلْبَغْضَاءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“(Dengan minuman keras dan judi itu) sesungguhnya syaitan hanyalah bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan mendirikan shalat; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Ma’idah: 91).

Di ayat lain Allah swt berfirman:
يَسْـَئلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيْهِمَااِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثْمُهُمَااَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاوَيَسْـَئلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَ كَذلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمُ
الْايتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ
”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang)
apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).”Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.” (QS Al-Baqarah: 219).

Ma’asyiral Muslimin jamaah jum’at rahimakumullah
Terkait dengan judi online, baru-baru ini pemerintah mengungkap besarnya omzet pada judi online di salah satu situs judi online dengan jenis slot yang mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun. Dengan perputaran uang sebanyak ini, pengembang judi slot bisa
meraup untung hingga Rp27 triliun per tahun. Mirisnya, yang menjadi korban judi online ini kebanyakan adalah masyarakat kecil sampai dengan anak-anak. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Selain memang perbuatan yang diharamkan dalam Islam, judi juga telah
menyengsarakan masyarakat kecil yang sulit dalam mengakses kebutuhan hidup.

Bagi pelakunya akan menimbulkan dampak negatif, seperti malas bekerja mencari rezeki yang halal, gemar berkhayal menjadi orang kaya, mau melakukan perbuatan apa saja seperti berhutang atau mencuri demi mendapatkan uang untuk berjudi, serta meninggalkan
kewajiban seperti shalat dan menafkahi keluarga.

Dampak lain dari berjudi adalah memburuknya keadaan fisik bagi pelakunya, sifat judi menyebabkan ketergantungan yang serius (candu) merusak system kognitif otak. Selain itu, perjudian juga dapat menyebabkan permasalahan mental dan psikologi di antaranya stres,
kecemasan, dan depresi. Kesulitan keuangan yang timbul dari perjudian bisa memperburuk masalah kesehatan mental. Oleh karenanya, perbuatan judi bukan hanya kerugian materi saja yang akan didapatkan dalam judi online, namun kerugian moril juga akan dirasakan.

Ma’asyiral Muslimin jamaah jum’at rahimakumullah
Selain judi online yang membawa banyak mudarat dan kerusakan, perlu juga diwaspadai tren pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam pendanaan dan pembiayaan. Jika tidak selektif dan berhati-hati, kita bisa terjebak dalam hutang yang penuh dengan riba. Terlebih saat ini bermunculan banyak ragam lembaga keuangan online yang tidak berbadan hukum dan menawarkan dana yang bunganya sangat tinggi sehingga masyarakat tidak bisa mengembalikannya. Karena terjerat hutang dengan bunga tinggi ini, maka akhirnya harta benda habis untuk membayarnya. Naudzubillah mindzalik.

Akibatnya, pinjaman online dapat menjadi perangkap hutang, terutama jika seseorang tidak dapat membayar tepat waktu. Denda dan bunga tambahan dapat membuat jumlah hutang semakin besar. Selain itu akan muncul risiko penipuan dan keamanan karena ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan mendesak seseorang untuk mendapatkan pinjaman. Secara jangka panjang, mengandalkan pinjaman online untuk kebutuhan sehari-hari dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan dan masalah pembayaran pengembalian.

Ma’asyiral Muslimin jamaah jum’at rahimakumullah
Dengan mengetahui hal ini, maka sudah seharusnya di zaman yang serba mudah ini, kita juga tidak boleh memudahkan dan menggampangkan semua dan mudah terjebak dalam tindakan-tindakan yang bisa menyengsarakan kehidupan kita dan keluarga. Sangat penting bagi kita untuk benar-benar berhati-hati dalam bertindak dan menghindari penipuanpenipuan yang dilakukan secara online termasuk mewaspadai bahaya judi online dan pinjaman yang memberatkan keuangan.

Kita disyariatkan untuk bekerja dengan baik untuk mencari rezeki yang baik. Setelah itu, kita diajarkan bertawakkal dan berserah diri kepada Allah swt, karena Dia-lah yang telah mengatur rezeki setiap makhluk di muka bumi ini. Rasulullah saw bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِه،ِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْر،َ تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا )رواه أمحد وابن ماجه واحلاكم(
Artinya: “Jika kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti Ia memberikan rezeki kepada burung. Burung-burung itu keluar di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali ke sarangsarangnya dalam keadaan perut yang terisi penuh.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan alHakim).

Ma’asyiral Muslimin jamaah jum’at rahimakumullah
Semoga kita senantiasa diberikan hidayah dan rahmat Allah swt dalam mencari rezeki yang halal dengan cara yang halal. Semoga kita dihindarkan dari perbuatan-perbuatan yang dapat menjadikan kehidupan kita sengsara. Amin

Follow us

0FansSuka
3,910PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest news